Kutai Barat, 13 Desember 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari di simpang empat Traffic Light Simpang Raya, Jumat (13/12). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi hari.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Deky Jonatan Sasiang, S.E., menyampaikan bahwa pengaturan ini merupakan upaya untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengendara di area rawan kepadatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas guna mencegah kecelakaan.
Simpang 4 Traffic Light Simpang Raya dikenal sebagai titik dengan volume kendaraan tinggi, terutama pada pagi hari. Kehadiran petugas di lokasi ini diharapkan meningkatkan kedisiplinan pengendara serta memperlancar arus lalu lintas.
Satlantas Polres Kutai Barat berkomitmen melaksanakan pengaturan lalu lintas setiap hari kerja untuk memastikan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kutai Barat.
Humas Polres Kutai Barat.