Kutai Barat – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kutai Barat melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja (OMP) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kutai Barat, Selasa (3/12/2024).
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta juga mengamati kondisi arus lalu lintas, terutama di lokasi yang terdampak pembangunan jalan, guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Kasat Samapta Polres Kutai Barat, IPTU Hariyadi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Kutai Barat dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terus menjaga stabilitas dan rasa aman di masyarakat. Patroli ini mencerminkan upaya kami dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kutai Barat,” ujar IPTU Hariyadi.
Dengan dilaksanakannya patroli ini, situasi kamtibmas di wilayah Kutai Barat terpantau kondusif. Polres Kutai Barat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan menjelang berbagai agenda penting di tahun 2024.
Humas Polres Kutai Barat