Kutai Barat – Polres Kutai Barat bergerak cepat menangani laporan masyarakat terkait kasus pemukulan antar rekan kerja yang terjadi di salah satu perusahaan di kawasan Barong Tongkok, Minggu (17/11/2024). Kejadian tersebut bermula dari cekcok yang berujung pada tindak kekerasan fisik.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Rangga, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. “Begitu menerima laporan, kami segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rangga.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pemukulan terjadi akibat perselisihan yang sebelumnya sudah memicu ketegangan antara kedua rekan kerja. Salah satu pihak diduga melakukan kekerasan fisik, mengakibatkan korban mengalami luka ringan. Kedua belah pihak telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam menangani kasus ini dengan transparan dan adil. “Kami akan memeriksa kedua belah pihak serta saksi-saksi untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa melibatkan kekerasan,” imbuhnya.
Polres Kutai Barat juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan, baik di lingkungan kerja maupun di luar, dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutup IPTU Rangga.
Humas Polres Kutai Barat