Muara Lawa, Kutai Barat – Polsek Muara Lawa mendirikan Pos Pelayanan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2024 di Kecamatan Muara Lawa pada Kamis, 19 Desember 2024. Pos ini bertujuan mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik di wilayah tersebut.
Pos pelayanan menyediakan informasi jalur mudik, tempat istirahat bagi pengendara, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolsek Muara Lawa menyampaikan harapan agar pos ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga yang mendukung keberadaan pos pelayanan.
Humas Polres Kutai Barat