Kutai Barat – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli), POLSEK MELAK menggelar kegiatan sosialisasi pada Jumat (6/12/2024). Sosialisasi berlangsung dari pukul 12.00 hingga 13.00 WITA di wilayah Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiarta, S.I.K., melalui Kapolsek Melak, IPTU Hadi Sucipto, S.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen POLRI dalam memberantas pungli, terutama terkait dengan penggunaan dana publik atau bantuan sosial (bansos).
Sosialisasi dipimpin oleh AIPTU Dayan dan BRIPDA Maulana, dengan sasaran tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, serta warga setempat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan dan edukasi untuk mendorong masyarakat aktif mengawasi lingkungannya dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana publik, terutama bansos. Apabila menemukan indikasi pungli, segera laporkan kepada POLSEK MELAK atau Tim Saber Pungli Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu,” ujar IPTU Hadi Sucipto.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Polsek Melak berharap, melalui langkah preventif ini, masyarakat semakin paham dampak buruk pungli dan pentingnya menjaga transparansi pengelolaan dana publik. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Melak bersih dari praktik pungutan liar.
Humas Polres Kutai Barat