Sendawar – Polres Kutai Barat meraih prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Hotel Harris Samarinda pada Selasa (10/12/2024), sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian Polres Kutai Barat dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Kutai Barat atas kontribusinya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ucapnya.
Polres Kutai Barat mencatat skor 94,47, menjadikannya nilai tertinggi di antara jajaran kepolisian yang dinilai Ombudsman tahun ini, sekaligus tertinggi di jajaran Polres se-Kalimantan Timur. Pencapaian ini diperoleh melalui pemenuhan berbagai indikator penilaian, seperti kepatuhan terhadap standar pelayanan, aksesibilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Inovasi dalam peningkatan sarana prasarana, pengoptimalan sumber daya manusia (SDM), dan kemudahan akses informasi menjadi faktor kunci keberhasilan tersebut.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Polres Kutai Barat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. “Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat ini dengan memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan visi kami menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah AKBP Kade Budiyarta.
Masyarakat Kutai Barat menyambut baik penghargaan ini, memandangnya sebagai langkah positif menuju pelayanan yang lebih responsif, profesional, dan terpercaya.
Humas Polres Kutai Barat.