Muara Pahu, 24 November 2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, Polsek Muara Pahu melaksanakan apel siaga dan penertiban alat peraga kampanye (APK) di depan Gedung Sekretariat Kampung Tanjung Laong, Kecamatan Muara Pahu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan untuk memastikan proses pemilu berlangsung aman dan tertib.
Apel siaga ini dipimpin oleh personil Polsek Muara Pahu dan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk unsur Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Linmas, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), personil Koramil, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menjaga ketertiban kampanye.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga dalam menjaga aturan kampanye, termasuk penertiban APK yang dipasang di lokasi-lokasi terlarang, seperti fasilitas umum dan tempat yang mengganggu ketertiban lingkungan.
Setelah pelaksanaan apel, tim gabungan bergerak ke berbagai titik di Kecamatan Muara Pahu untuk menertibkan APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pasangan calon akan pentingnya mengikuti aturan kampanye.
“Kami berharap semua pihak, baik kandidat maupun pendukungnya, dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman menjelang hari pemilihan,” ujar perwakilan Polsek Muara Pahu dalam kegiatan tersebut.
Dengan langkah ini, diharapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat dapat berjalan lancar, aman, dan damai, sesuai dengan harapan masyarakat dan demi terwujudnya demokrasi yang sehat di Kabupaten Kutai Barat.
HUMAS POLRES KUBAR