Kutai Barat, 13 Desember 2024 – Satlantas Polres Kutai Barat bersama UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat dan Jasa Raharja menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis wilayah Kutai Barat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan, memastikan kelengkapan administrasi, dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB, serta memastikan pajak kendaraan telah dibayar tepat waktu. Selain itu, Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai kewajiban asuransi kecelakaan lalu lintas, guna memastikan setiap pengendara terlindungi.
Kasat Lantas Polres Kutai Barat, IPTU Deky Jonatan Sasiang, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan peningkatan pendapatan daerah. “Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan dan asuransi kecelakaan untuk keamanan dan kenyamanan berkendara,” ujarnya.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah, Bapak Mulia Pardosi, S.Sos., M.AP., menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas e-samsat untuk pembayaran langsung di lokasi. “Kami berharap kegiatan ini memudahkan masyarakat dan mengurangi denda akibat keterlambatan pembayaran pajak,” jelasnya.
Penertiban ini diharapkan terus dilakukan secara rutin, menjangkau lebih banyak masyarakat, menciptakan keteraturan administrasi kendaraan, serta mendukung keselamatan berlalu lintas dan peningkatan pendapatan daerah.
Humas Polres Kutai Barat